Selasa, 10 Mei 2016

PEMASARAN RELATIONAL DALAM PEMASARAN JASA

BAB II
PEMASARAN RELATIONAL DALAM PEMASARAN JASA

Kotler dan Keller (2006) mengartikan pemasaran relational dalam artian lebih luas yang memiliki tujuan membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dengan pihak-pihak seperti pelanggan, pemasok, distributor, masyarakat sekitar dan rekan pemasaran lainnya guna mengembangkan dan mempertahankan bisnis.
Hubungan Pelanggan (Customer Relationship)

Menciptakan hubungan yang kuat dan erat dengan pelanggan adalah mimpi semua pemasar, hal ini sering menjadi kunci keberhasilan pemasaran dalam jangka panjang. Perusahaan yang ingin membentuk ikatan pelanggan yang kuat harus memperhatikan sejumlah perhitungan yang beragam, diantaranya:
- Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan
- Mendengarkan keluhan pelanggan dengan baik dan segera memperbaikinya
- Mengirimkan artikel atau tawaran yang menarik ke pelanggan yang mungkin berguna bagi pelanggan
- Menawarkan kepada pelanggan suatu kesempatan untuk mendapatkan produk atau layanan baru secara gratis dan menawarkan secara insentif produk atau layanan lain yang mungkin akan mereka gunakan.
- Selalu “siap” saat diperlukan pelanggan
- Kejujuran
- Kemitraan dengan Pemasok (Supplier Partnership)
- Pemasok merupakan mitra yang penting dalam menunjang strategi bisnis. Untuk menjaga hubungan yang kuat dan erat dengan pemasok harus dilakukan dengan jujur dan tidak melanggar peraturan yang telah disepakati pada awal perjanjian. Menjaga hubungan yang baik dengan pemasok juga sangat menguntungkan, diantara keuntungannya adalah :
- Tingkat persediaan yang lebih efisien
- Kualitas yang telah terjamin
- Mengurangi biaya yang berhubungan dengan persediaan
- Meningkatkan kinerja perusahaan

1. Kemitraan antar Perusahaan (Lateral Partnership)
Kemitraan antar perusahaan ini akan dilakukan dalam rangka membuka cabang baru Amirah Catering dengan membuka program kemitraan yang berbasis kepercayan dan saling menguntungkan. Adapun program kemitraan sebagai berikut :
Mitra bisnis menginvestasikan dana sebesar 10 sampai 20 juta rupiah untuk dikelola oleh Amirah Catering melalui pembukaan cabang baru.
Dana yang diinvestasikan tidak dapat ditarik kembali oleh mitra bisnis sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian oleh kedua belah pihak. Pihak I yaitu mitra bisnis, Pihak II adalah Amirah Catering, dan para saksi dari kedua belah pihak, kontrak juga akan dilampirkan materai yang cukup hingga Pihak ! dan Pihak II memiliki kekuatan hukum yang sama.
Mitra bisnis akan mendapatkan bagi hasil sebesar 30% dari keuntungan bersih usaha Amirah Catering selama Amirah Catering menjalankan usaha catering. Bagi hasil tersebut akan disetorkan ke rekening mitra bisnis sesuai dengan tanggal setor yang tercantum dalam Surat Perjanjian tersebut.
Ilustrasi : dana yang dibutuhkan untuk membuka warung makan lestari dibutuhkan dana sebesar 150 juta rupiah, dan keuntungan bersih yang diperoleh selama 1 bulan sebesar 50 juta rupiah, maka prosentasi bagi hasilnya sebesar 15 juta rupiah. Misalnya ibu Yeti menginvestasikan dananya sebesar 20 juta rupiah kepada Amirah catering, ibu Yeti mendapatkan 10% dari 15 juta rupiah jadi ibu Yeti mendapatkan bagian Rp 1.500.000,- per bulan. Penerimaan investor tiap bulannya tidak akan sama, tetapi disesuaikan dengan jumlah investasi serta keuntungan yang diperoleh dari usaha catering.

2. Kemitraan Internal (Internal Partnership)
Untuk mencapai tujuan perusahaan, perlu adanya kerjasama yang baik antara owner dengan karyawan oeh sebab itu owner mengajak karyawan untuk menjalankan:
- Suasana kerja yang nyaman
- Saling menghormati satu sama lain
- Mencapai standar mutu yang tinggi dalam hal pembelian, pembuatan dan pelayanan semua produk usaha.
- Membuat pelanggan puas setiap saat

Profit adalah hal yang penting untuk kelangsungan dan perkembangan bisnis
Melakukan kontribusi kearah yang positif di sekitar lingkungan usaha
Meningkatkan kesejahteraan mitra kerja dan karyawan

3. Hubungan Kerja
Dalam penerimaan tenaga kerja, Amirah catering akan memperkerjakan pria maupun wanita berdasarkan kemampuan, pengalaman dan bakat mereka. Karakteristik atau syarat-syarat lain perekrutan meliputi:
- Inisiatif dan kemampuan untuk bekerja dengan baik dalam tim
- Pengalaman kerja, terutama dalam kualifikasi restaurant maupun catering
- Kepribadian yang menyenangkan, dengan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Kesehatan yang baik

Untuk kompensasi dan tunjangan, Amirah catering memberikan pembayaran gaji setiap bulan, bonus hari raya, tip lembur, bonus icip-icip.
Selain itu Amirah catering juga memberikan pelatihan dan pengembangan karier untuk karyawan pemula.

4. Hubungan dengan Masyarakat
Hubungan yang terjadi antara pebisnis dengan masyarakat adalah hubungan timbal balik dimana pengusaha menyediakan jasa yang diperlukan oleh masyarakat sekitar baik untuk setiap harinya ataupun pada acara-acara tertentu dimana adanya Amirah catering diharapkan  akan mengurangi kesulitan ketika akan mengadakan suatu acara yang tidak mempunyai banyak waktu untuk memasak sehingga Amirah catering bisa memudahkan masyarakat sekitar dan masyrakat juga diuntungkan dengan adanya bisnis ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar